Pemerintah Kota Gorontalo dan Kemenag RI Kolaborasi Hadirkan Terjemahan Al-Qur’an Dalam Bahasa Gorontalo

Lisanrakyat.com – Upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus memperluas pemahaman umat terhadap Al-Qur’an kembali mendapat angin segar. Pemerintah Kota Gorontalo resmi menggandeng Kementerian Agama Republik Indonesia dalam proyek penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Gorontalo.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan pejabat Kemenag RI pada Selasa (19/8/2025) di Jakarta. Keesokan harinya, Rabu (20/8), langkah konkret langsung dilakukan lewat kegiatan validasi hasil terjemahan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo.

Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Sidik Sisdiyanto, menjelaskan bahwa validasi ini merupakan tahap penting sebelum hasil terjemahan disahkan dan didistribusikan ke publik.

Baca Juga :  RS Otanaha Klarifikasi Video Viral, Keluarga Pasien Sebut Hanya Kesalahpahaman

“Validasi ini memastikan bahwa terjemahan yang disusun sudah sesuai dengan kaidah ilmu Al-Qur’an (ulumul Qur’an), sekaligus memperhatikan struktur dan makna dalam Bahasa Gorontalo yang sesuai dengan budaya penuturnya,” ujar Sidik dalam keterangannya.

Sidik menambahkan, kehadiran terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa lokal tidak hanya berfungsi sebagai media pemahaman agama, tetapi juga menjadi sarana pelestarian bahasa daerah yang kini semakin terpinggirkan.

Baca Juga :  DPC PDIP Kota Gorontalo Resmikan Kantor Baru, Simbol Semangat perjuangan.

“Dari sekitar 700 lebih bahasa daerah yang ada di Indonesia, sebagian besar terancam punah. Karena itu, proyek seperti ini menjadi langkah strategis untuk menjaga bahasa sebagai bagian dari identitas kebudayaan,” imbuhnya.

Menurut Sidik, dengan hadirnya terjemahan ini, masyarakat Gorontalo – yang mayoritas beragama Islam – akan lebih mudah memahami makna Al-Qur’an dalam bahasa sehari-hari mereka. Hal ini diharapkan akan mendorong kehidupan keagamaan yang lebih baik: masyarakat yang religius, damai, toleran, dan bahagia.

Proses validasi diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. Setelah itu, versi digital dari Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo akan disiapkan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga :  RS Otanaha Klarifikasi Video Viral, Keluarga Pasien Sebut Hanya Kesalahpahaman

“Ke depan, kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu mencetak dan menyebarluaskan Al-Qur’an terjemahan ini ke masjid-masjid, pesantren, madrasah, TPA, dan berbagai komunitas Muslim di Gorontalo,” tutup Sidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *