Berita  

Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon: Publik Pertanyakan Komitmen Kejari Banggai

Lisanrakyat.com, Banggai – Penanganan laporan dugaan korupsi Dana Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai seolah bungkam seribu bahasa, membuat publik bertanya-tanya apakah kasus ini sengaja dikubur hidup-hidup.

Laporan resmi terkait penyalahgunaan anggaran di Desa Hunduhon sebenarnya telah masuk sejak 30 April 2025. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan proses hukum yang dilakukan. Bahkan, informasi perkembangan kasus pun tak pernah diumumkan ke publik.

Sikap diam Kejari Banggai ini memicu kecurigaan masyarakat adanya dugaan permainan dan tebang pilih dalam penanganan kasus. “Jangan sampai Kejari Banggai dianggap melindungi oknum tertentu. Hukum seharusnya tegak lurus, tidak boleh ada kasus yang dipeti-eskan,” ujar aktivis muda Banggai, Fikri Palawa.

Baca Juga :  Dualisme PPP Resmi Berakhir, Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono–Agus Suparmanto

Lebih jauh, publik mulai berspekulasi bahwa ada “tangan tak terlihat” yang mencoba mengulur atau bahkan mengubur perkara ini. “Kalau memang Kejari Banggai serius, mestinya sudah ada kepastian hukum yang jelas. Faktanya, sampai hari ini laporan dugaan korupsi Desa Hunduhon hanya jalan di tempat. Publik melihat seolah-olah ada kesengajaan untuk membiarkan kasus ini mandek. Jangan sampai ada permainan belakang layar yang merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Fikri.

Baca Juga :  DPR Setujui Naturalisasi 9 Atlet Sepak Bola dan Hoki, Resmi Jadi WNI

Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Hunduhon mencuat karena sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai anggaran desa tak jelas wujudnya, sementara laporan pertanggungjawaban telah dinyatakan rampung. Kondisi ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.

Kemandekan kasus ini memperlihatkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Publik menilai Kejari Banggai justru mencederai kepercayaan masyarakat, karena diamnya institusi hukum sama saja dengan menutup mata terhadap praktik korupsi yang merugikan rakyat kecil.

Kini, masyarakat menuntut Kejari Banggai segera menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keadilan. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan terus merosot. Lebih buruk lagi, citra Kejari Banggai akan terpuruk sebagai institusi yang abai dan terkesan bermain mata dengan pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *