Lisanrakyat.com – DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Wahyu Morindu, menyusul mencuatnya video kontroversial yang viral di media sosial. Melalui konferensi pers di Kantor DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, Minggu (21/9/2025), partai berlambang banteng moncong putih itu menyatakan Wahyu resmi diberhentikan dari keanggotaan partai sekaligus jabatannya di DPRD Provinsi Gorontalo.
Sekretaris DPD PDI-P Gorontalo, Laode Haimudin, menegaskan keputusan ini merupakan hasil proses langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Wahyu tidak hanya dicopot dari kursi legislatif, tetapi juga kehilangan status kader dan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.
“Partai tidak akan menoleransi tindakan yang bertentangan dengan disiplin organisasi maupun perilaku yang merusak kepercayaan publik. Pemecatan ini bentuk komitmen menjaga marwah partai,” tegas Laode.
PDI Perjuangan juga memastikan mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) segera dijalankan untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Gorontalo.
Menurut Laode, hal itu penting agar roda kelembagaan tetap berjalan tanpa hambatan. Selain itu, pihak partai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo atas kejadian ini.
“Kami menjadikan kasus ini pelajaran penting bagi seluruh kader. Integritas, etika, dan disiplin organisasi harus selalu dijaga,” tambahnya.
Dengan langkah tegas tersebut, PDI Perjuangan berharap publik dapat melihat komitmen partai dalam menegakkan aturan internal sekaligus menjaga kepercayaan rakyat.