PAW Menyusul Pemecatan Wahyu Moridu, Dedy Hamzah Jadi Kandidat Terkuat.

Dedy Hamzah (Foto : ist)

Lisanrakyat.com – Karier politik Wahyu Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo resmi berakhir setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dirinya. Keputusan ini tidak hanya mengakhiri masa jabatannya di parlemen, tetapi juga membuka jalan bagi proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi wakil rakyat dari Dapil 6.

DPD PDIP Gorontalo menegaskan pihaknya segera mengajukan usulan PAW ke DPRD Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan DPRD Pohuwato Sepakat Dorong Pertambangan Rakyat Ramah Lingkungan

“Surat rekomendasi PAW akan segera kami layangkan, agar kursi PDIP di DPRD tidak terlalu lama kosong,” ujar La Ode Haimudin, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo.

Mengacu pada ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017, pengganti anggota legislatif antarwaktu adalah calon legislatif dari partai dan daerah pemilihan yang sama, dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya.

Pada Pemilu 2024, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 6 yang ditetapkan KPU Provinsi Gorontalo pada 19 Juli 2024 menunjukkan PDIP meraih 23.272 suara dan mendapatkan dua kursi. Kursi tersebut awalnya diisi oleh La Ode Haimudin (8.837 suara) dan Wahyu Moridu (5.654 suara). Dengan pemecatan Wahyu, maka posisi kosong itu hampir pasti akan diisi oleh Dedy Hamzah yang memperoleh 4.952 suara—terbanyak ketiga dalam daftar caleg PDIP Dapil 6.

Baca Juga :  Nelayan Leato Selatan dan Tanjung Keramat Terima Bantuan Mesin Tempel dan Motor Coolbox dari Fikram Salilama

Dedy Hamzah bukan nama baru di kancah politik Gorontalo. Pada Pemilu 2019, ia bahkan menjadi peraih suara terbanyak untuk PDIP dengan 13.552 suara. Namun dalam Pemilu 2024, perjalanannya sempat terganjal persoalan hukum terkait keterwakilan perempuan dalam daftar caleg yang membuat Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU.

Baca Juga :  DPRD Provinsi dan DPRD Pohuwato Sepakat Dorong Pertambangan Rakyat Ramah Lingkungan

Kini, seiring keluarnya Wahyu Moridu dari parlemen, kans Dedy Hamzah untuk kembali ke DPRD Provinsi Gorontalo terbuka lebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *