Komisi IV Dorong Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Gorontalo

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna. (Foto : ist)

Lisanrakyat.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi, komunikasi, dan evaluasi berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan sektor kesehatan untuk mengatasi berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang muncul di masyarakat.

Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, para direktur rumah sakit, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, serta ketua-ketua organisasi profesi kesehatan, di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kita menghadirkan semua pihak hari ini untuk menyamakan persepsi. Banyak kasus di lapangan muncul karena kurangnya sosialisasi, komunikasi, dan evaluasi yang berkelanjutan. Padahal tiga hal itu sangat penting dan harus terus dilakukan,” ujar Darsianti.

Ia menjelaskan, berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan, termasuk dari kalangan mahasiswa, pada dasarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas. Regulasi terkait pelayanan kesehatan, sudah diatur mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), hingga ketentuan dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Nelayan Leato Selatan dan Tanjung Keramat Terima Bantuan Mesin Tempel dan Motor Coolbox dari Fikram Salilama

“Regulasinya semua sudah jelas. Hanya saja, karena sosialisasinya kurang sampai ke masyarakat, timbul berbagai kesalahpahaman dan keluhan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh aspirasi telah dijawab dengan penjelasan regulatif dan dibahas pula sejumlah solusi. Namun, kata Darsianti, ada satu hal yang masih menunggu tindak lanjut, yaitu perubahan atau review tarif kelas rumah sakit, yang saat ini masih dikonsultasikan dengan BPK.

“Bahwa terkait review kelas RS di harapkan hasil konsultasi dari BPK segera keluar dan jika memungkinkan komisi 4 kan berkunjung dan melakukan konsultasi ke BPK . Kalau hasilnya sudah keluar, maka pembayaran oleh BPJS bisa segera dilakukan. Sambil menunggu, ada opsi pembayaran sebagian (DP) terlebih dahulu, dan sisanya akan dilunasi setelah konsultasi selesai,” terang Darsianti.

Ia juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan pada malam hari, khususnya di puskesmas non-rawat inap. Menurutnya, dalam regulasi sebenarnya telah diatur bahwa semua puskesmas wajib menyediakan layanan UGD 24 jam, namun pelaksanaannya terkendala oleh keterbatasan tenaga medis.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Tegaskan Koperasi Budi Luhur Harus Bayar Hak Pensiun Karyawan

“Tidak semua dokter bisa siaga 24 jam di puskesmas. Jadi, perlu dicari solusi agar pelayanan masyarakat tidak terabaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Darsianti menilai pentingnya setiap rumah sakit memiliki loket pemberian informasi dan pengaduan pelayanan (PIPP) dengan petugas yang benar-benar memahami aturan BPJS dan regulasi kesehatan.

“Petugas di loket itu harus menguasai seluruh aturan dan mekanisme pelayanan, sehingga ketika masyarakat datang, mereka mendapatkan informasi yang jelas dan tidak terjadi bias. Artinya, petugas di loket itu bukan hanya administrasi, tapi juga problem solver sesuai regulasi,” tambahnya.

Darsianti menegaskan, Komisi IV akan terus memfasilitasi pertemuan serupa untuk mempertemukan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, BPJS, dan organisasi profesi dalam mencari solusi bersama atas berbagai keluhan masyarakat.

“Kalau komunikasi antara rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan BPJS dilakukan secara rutin, sebenarnya masalah tidak akan berlarut. BPJS sudah berjalan sejak 2014, tapi masih sering muncul persoalan klaim karena informasi yang tidak tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  83 Pelaku UMKM di kecamatan Kota Tengah dan Dungingi Terima Bantuan dari Hamzah Muslimin

Ia pun menutup dengan penegasan bahwa sosialisasi, komunikasi, dan evaluasi yang terus-menerus antara seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *