Lisanrakyat.com – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait unggahan viral di media sosial yang menuding adanya pungutan biaya tambahan bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).
Dekan FIKES UNU Gorontalo, Dr. Asni Ilhan, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa biaya yang dimaksud bukan pungutan liar (pungli), melainkan bentuk partisipasi mahasiswa dalam mendukung proses pra-akreditasi dan pengembangan fasilitas klinik praktik di fakultas tersebut.
“Biaya ini bukan pungutan sembarangan. Semua dilakukan secara transparan untuk mendukung kebutuhan pra-akreditasi program studi yang dinilai langsung oleh LAM-PTKes,” jelas Asni saat ditemui wartawan, Jumat (10/10/2025).
Menurut Asni, total kebutuhan dana pra-akreditasi mencapai sekitar Rp83 juta, yang dialokasikan untuk berbagai keperluan teknis dan administrasi akreditasi. Dana tersebut dibagi secara proporsional kepada empat angkatan mahasiswa yang aktif di program studi.
Selain itu, fakultas juga membutuhkan tambahan sekitar Rp88 juta untuk memperbaiki klinik praktik mahasiswa, khususnya perbaikan kursi dan alat praktik yang telah rusak. Saat ini, dari tiga unit kursi praktik gigi, hanya satu yang masih berfungsi.
“Perbaikan kursi dan alat praktik harus melibatkan teknisi dari Makassar karena di Gorontalo belum ada layanan tersebut. Oleh karena itu, kami membuka partisipasi mahasiswa aktif, masing-masing angkatan dikenai kontribusi berbeda sesuai pemakaian fasilitas,” terang Asni.
Mahasiswa angkatan 2022, kata Asni, berkontribusi sebesar Rp500 ribu, sementara angkatan 2023 hingga 2025 dikenakan Rp1,5 juta. Ia menegaskan, seluruh keputusan diambil melalui rapat bersama mahasiswa dan disepakati secara terbuka tanpa unsur paksaan.
“Semua keputusan diambil bersama. Tidak ada tekanan atau pemaksaan. Kami terbuka dalam menyampaikan kebutuhan, penggunaan, hingga rencana pengembalian dana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asni mengungkapkan bahwa fakultas telah mengajukan proposal bantuan pendanaan ke LPTNU dan pihak swasta untuk mendukung akreditasi dan pengembangan klinik. Proposal tersebut sudah mendapat persetujuan (ACC), namun dana masih menunggu proses pencairan.
“Dana dari LPTNU dan pihak swasta sudah disetujui, hanya saja belum cair. Karena kebutuhan akreditasi sangat mendesak, maka partisipasi mahasiswa ini bersifat sementara. Setelah bantuan cair, insyaallah dana mahasiswa akan kami kembalikan,” tutur Asni.
Ia menegaskan, pengembalian dana mahasiswa nantinya akan dilakukan melalui mekanisme resmi kampus secara transparan dan terintegrasi.
Asni juga menjelaskan, dana pembangunan kampus yang selama ini dibayarkan mahasiswa tidak bisa digunakan untuk perbaikan alat praktik karena memiliki alokasi anggaran yang berbeda.
Menurutnya, rehabilitasi klinik menjadi kebutuhan mendesak karena berpengaruh langsung pada penilaian akreditasi dan kelulusan Uji Kompetensi (UKOM) mahasiswa. Saat ini, 11 mahasiswa masih tertunda kelulusannya akibat keterbatasan fasilitas praktik.
“Mahasiswa harus menyelesaikan minimal 16 kali tindakan praktik untuk memenuhi standar kompetensi. Tanpa fasilitas yang memadai, proses tersebut terhambat,” kata Asni.
Menutup penjelasannya, Asni menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan SPP dalam waktu dekat. Fokus utama fakultas saat ini adalah memastikan perbaikan fasilitas berjalan lancar agar mahasiswa dapat segera melaksanakan uji kompetensi.
“Kampus sangat mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa. Fokus kami adalah memperbaiki klinik dan mendukung proses akreditasi, bukan menaikkan SPP,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, UNU Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap kebijakan yang melibatkan mahasiswa.


