Tak Ada Keluhan Penerima Manfaat, SPPG Wongkaditi Barat Jelaskan Polemik Label Roti

SPPG Wongkaditi Barat memberikan tanggapan terkait keluhan label pada menu roti dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

LISANRAKYAT.COM , GORONTALO – Kepala SPPG Wongkaditi Barat, Mifta N. Gunibala, S.Tr.Gz. memberikan tanggapan terkait keluhan label pada menu roti dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mifta menjelaskan, pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada penerima manfaat, baik di pihak sekolah maupun kelurahan. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada keluhan dari penerima manfaat terhadap menu roti tersebut. Bahkan, menu pada hari itu mendapat apresiasi dari PLKB (Penyuluh Keluarga Berencana) di kelurahan setempat.

“Keluhan awal memang muncul dari pihak kelurahan, namun setelah kami telusuri, penerima manfaat tidak merasa keberatan. Dari sisi konsumsi dan kualitas, roti tersebut dinyatakan masih aman,” jelas Mifta.

Terkait persoalan label, pihak supplier mengakui bahwa label merek usaha seharusnya terpasang pada kemasan. Namun saat pengantaran, hanya label kedaluwarsa yang tertera. Supplier menyampaikan bahwa tidak terpasangnya label merek usaha terjadi karena keterbatasan tenaga kerja saat proses produksi pada 22 Februari.

Baca Juga :  Momentum 25 Tahun Provinsi Gorontalo, PORDI Gelar Turnamen Domino

Supplier juga memastikan bahwa roti tersebut baru diproduksi dan dalam kondisi segar saat dikirimkan. Bahkan, saat tiba di lokasi, roti masih dalam keadaan hangat karena selesai diproduksi dan didistribusikan mendekati waktu sahur. Supplier pun menyatakan kesediaannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Ahli Gizi SPPG Wongkaditi Barat, Aldi Bokingo, A.Mg., menegaskan bahwa setiap bahan pangan yang masuk selalu melalui pengecekan sesuai SOP bersama asisten lapangan. Saat ditemukan roti yang tidak terpasang label merek, pihak SPPG sempat meminta supplier untuk membawa kembali produk tersebut guna dipasangi label sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Tanggapan SPPG Sipatana Soal Menu MBG di MTsN 1 Kota Gorontalo: Sudah Sesuai Juknis dan Standar Gizi

“Dari sisi kandungan gizi, menu roti tersebut telah sesuai dengan standar perhitungan kebutuhan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujar Aldi.

Sebagai bentuk ketegasan dan pembelajaran, SPPG Wongkaditi Barat memutuskan untuk melakukan pemutusan kerja sama dengan supplier tersebut agar kejadian serupa tidak terulang. Keputusan ini diambil mengingat persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik.

Mifta mengakui bahwa mencari supplier dengan kelengkapan label sesuai ketentuan bukan hal mudah, terutama dengan jumlah penerima manfaat yang sangat besar. Namun, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Mifta juga memastikan bahwa merek roti yang disuplai telah memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, dari sisi keamanan pangan dan standar gizi, menu yang dibagikan dinyatakan layak konsumsi.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Tegas: Wahyu Moridu Dipecat dari DPRD dan Kehilangan Status Kader

Pihak SPPG Wongkaditi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program MBG demi menjamin kualitas layanan kepada seluruh penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *