DPRD Gorontalo Awali Reses dengan Kunjungan ke Dinas P3A

Reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin 2/2/2026. (Foto : Humas Deprov)

Lisanrakyat.com – Mengawali agenda reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (2/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, didampingi sejumlah legislator Dapil I Kota Gorontalo. Rombongan diterima langsung oleh jajaran Dinas P3A dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat instansi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Sulyanto Pateda menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk melihat secara langsung kinerja dan langkah konkret Dinas P3A dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Nelayan Leato Selatan dan Tanjung Keramat Terima Bantuan Mesin Tempel dan Motor Coolbox dari Fikram Salilama

“Kami ingin memperoleh informasi faktual terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mengetahui program pendampingan yang telah dijalankan oleh Dinas P3A,” ungkap Sulyanto.

Ia juga menyinggung kasus perundungan antar siswi di SMAN 3 Gorontalo yang sempat menjadi perhatian publik karena viral di media sosial. Menurutnya, kasus tersebut perlu ditangani secara serius dan menyeluruh, terutama dalam hal perlindungan dan pemulihan psikologis korban.

Baca Juga :  Aliansi Barbar Desak Keadilan untuk Karyawan PT Tjakrindo Mas, DPRD Gorontalo Janji Gelar RDP

Sulyanto menegaskan bahwa perundungan di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi tumbuh kembang anak.

“Kami berharap ada pendampingan yang intensif dan komprehensif, terutama bagi korban, agar mereka bisa pulih secara psikologis dan tetap merasa aman,” tegasnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan peran Dinas P3A, sekaligus memastikan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapatkan penanganan yang optimal, berkelanjutan, dan berpihak pada korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *