Lisanrakyat.com – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (4/9), guna membahas penyelesaian persoalan limbah dari Rumah Sakit Aloesaboe yang telah lama meresahkan warga sekitar.
Darmawan Duming menyampaikan bahwa RDP ini menghasilkan solusi sementara berupa pemasangan sambungan air bersih secara gratis bagi 13 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Pemasangan tersebut akan dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Gorontalo, sementara biaya pemakaian air bulanan hingga 10 kubik disepakati akan ditanggung oleh pihak rumah sakit. Untuk penggunaan air di atas batas tersebut, beban biaya akan menjadi tanggung jawab warga.
“Alhamdulillah, kita telah menyepakati solusi jangka pendek untuk membantu warga yang terdampak. Ada 13 rumah yang akan mendapatkan sambungan PDAM secara gratis,” ujar wakil ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming, usai rapat.
Darmawan menjelaskan bahwa anggaran sekitar Rp60 ribu per bulan per KK akan dialokasikan rumah sakit untuk membayar konsumsi air hingga 10 kubik. Namun ia menegaskan, keputusan ini masih bersifat sementara dan belum mengikat secara hukum.
“Perlu kami tegaskan bahwa ini baru keputusan politik sebagai bentuk mediasi DPRD. Keputusan final masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Gorontalo dan manajemen RS Aloesaboe,” imbuhnya.
Masalah limbah RS Aloesaboe sendiri bukan hal baru. Kebocoran pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diduga terjadi sejak 5 hingga 6 tahun lalu telah mencemari lahan warga di sekitar rumah sakit, menimbulkan keresahan dan berbagai keluhan yang akhirnya sampai ke meja DPRD.
Komisi I DPRD berharap solusi sementara ini menjadi langkah awal untuk penyelesaian jangka panjang yang lebih permanen dan berkeadilan bagi warga terdampak.