DPRD Kota Gorontalo Fasilitasi Solusi Sementara untuk Warga Terdampak Limbah RS Aloe Saboe

Wakil Ketua Komisi I, Darmawan Duming (Foto : Otanaha.id)

Lisanrakyat.com – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (4/9), guna membahas penyelesaian persoalan limbah dari Rumah Sakit Aloesaboe yang telah lama meresahkan warga sekitar.

Darmawan Duming menyampaikan bahwa RDP ini menghasilkan solusi sementara berupa pemasangan sambungan air bersih secara gratis bagi 13 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Pemasangan tersebut akan dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Gorontalo, sementara biaya pemakaian air bulanan hingga 10 kubik disepakati akan ditanggung oleh pihak rumah sakit. Untuk penggunaan air di atas batas tersebut, beban biaya akan menjadi tanggung jawab warga.

Baca Juga :  APBD Kota Gorontalo 2026 Resmi Ditentukan: Pendapatan Sentuh Rp1,03 Triliun, Belanja Rp1,00 Triliun

“Alhamdulillah, kita telah menyepakati solusi jangka pendek untuk membantu warga yang terdampak. Ada 13 rumah yang akan mendapatkan sambungan PDAM secara gratis,” ujar wakil ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming, usai rapat.

Darmawan menjelaskan bahwa anggaran sekitar Rp60 ribu per bulan per KK akan dialokasikan rumah sakit untuk membayar konsumsi air hingga 10 kubik. Namun ia menegaskan, keputusan ini masih bersifat sementara dan belum mengikat secara hukum.

Baca Juga :  Legislator Dapil Siteng Tinjau Infrastruktur dan Serap Aspirasi Warga dalam Reses Masa Sidang I 2025

“Perlu kami tegaskan bahwa ini baru keputusan politik sebagai bentuk mediasi DPRD. Keputusan final masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Gorontalo dan manajemen RS Aloesaboe,” imbuhnya.

Masalah limbah RS Aloesaboe sendiri bukan hal baru. Kebocoran pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang diduga terjadi sejak 5 hingga 6 tahun lalu telah mencemari lahan warga di sekitar rumah sakit, menimbulkan keresahan dan berbagai keluhan yang akhirnya sampai ke meja DPRD.

Baca Juga :  Dukung Transparansi, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Digitalisasi Alur Penanganan Aduan Warga

Komisi I DPRD berharap solusi sementara ini menjadi langkah awal untuk penyelesaian jangka panjang yang lebih permanen dan berkeadilan bagi warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *