Lisanrakyat.com – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat kerja gabungan membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) serta dampak sosial-lingkungan dari aktivitas tambang, Rabu (1/10/2025), di ruang paripurna DPRD Provinsi.
Pertemuan yang melibatkan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato itu menyoroti kerusakan lingkungan akibat penggunaan alat berat, khususnya eskavator, di area tambang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengusulkan adanya komitmen bersama untuk menghentikan praktik tersebut.
“Kalau kita satu suara, mari usulkan agar seluruh alat berat ditarik keluar dari lokasi tambang. Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang lebih ramah lingkungan. Masalah utama bukan di penambang kecil, melainkan pada eskavator,” tegas Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menekankan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dengan membentuk tim khusus agar penyelesaian masalah tambang tidak berhenti pada administrasi izin semata, tetapi juga hadir dengan solusi lapangan.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat penambang. Ia mengingatkan bahwa konflik antara penambang rakyat dan perusahaan tambang semakin sering terjadi.
“Jika keberpihakan tidak hadir, konflik akan terus berulang. Pansus ingin menghadirkan rekomendasi nyata yang bisa dieksekusi oleh gubernur maupun pemerintah provinsi,” jelas Meyke.
Dampak negatif aktivitas tambang pun telah dirasakan masyarakat luas. Sedimentasi sungai membuat petani gagal panen, sementara nelayan kehilangan mata pencaharian hingga beralih menjadi penambang.
Sebagai tindak lanjut, Pansus bersama DPRD Pohuwato akan melakukan kunjungan langsung ke Pohuwato pada Kamis (2/10/2025). Agenda mencakup pertemuan dengan Bupati, PT PETS beserta entitasnya, aktivis lingkungan, dan akademisi untuk merumuskan rekomendasi final.
“Langkah ini penting agar masyarakat melihat langsung keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan tambang. Harapannya, ada keputusan konkret yang bisa menjadi pijakan ke depan,” tambah Meyke.
Rapat kerja gabungan ini dinilai sebagai momentum penting dalam merumuskan langkah penyelamatan lingkungan, perlindungan hak masyarakat, sekaligus memastikan keberlangsungan pertambangan rakyat secara legal dan berkelanjutan.