DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih Bersama KKP

Komisi II serta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. (Foto : Hms)

Lisanrakyat.com- Pimpinan dan Anggota Komisi II serta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Rabu (8/10/2025).

Kunjungan ini difokuskan untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pemberdayaan nelayan dan penguatan ekonomi lokal.

Rombongan DPRD Gorontalo diterima oleh Novia Tri Rahmawati, Ketua Tim Kerja Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, bersama sejumlah pejabat teknis di lingkungan Ditjen Perikanan Tangkap.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KKP menjelaskan berbagai aspek mendasar program KNMP, mulai dari landasan hukum dan tujuan, mekanisme penetapan lokasi, kriteria penerima manfaat, sumber pembiayaan, hingga bentuk dukungan teknis pemerintah pusat.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Tegaskan Koperasi Budi Luhur Harus Bayar Hak Pensiun Karyawan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting, terutama dalam hal regulasi, dukungan anggaran, dan penguatan kelembagaan nelayan. Program ini berpotensi besar mendorong kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Ridwan.

 

Sebagai hasil dari pertemuan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya:

• Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo segera menyusun proposal dan peta lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih.

• DPRD Provinsi Gorontalo akan mendorong penyediaan anggaran pendamping dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan program.

Baca Juga :  Jelang Reses 2026, Meyke Camaru Fokus Telusuri Persoalan di Kota Gorontalo

• Pembentukan tim koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, DPRD, akademisi, dan masyarakat nelayan.

• Peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pesisir terkait manfaat dan mekanisme program KNMP.

• Penguatan pendampingan berkelanjutan guna memastikan keberlanjutan program pemberdayaan.

Sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo pun telah diusulkan sebagai calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih, antara lain:

• Kota Gorontalo: Kelurahan Leato Selatan dan Kelurahan Tanjung Kramat

• Kabupaten Gorontalo: Desa Bongo, Desa Lamu, Desa Langgula, dan Desa Luluo

• Kabupaten Boalemo: Desa Pentadu Barat, Desa Pentadu Timur, dan Desa Bajo

• Kabupaten Pohuwato: Desa Pohuwato Timur dan Desa Torsiaje

• Kabupaten Gorontalo Utara: Desa Bulontio Barat

• Kabupaten Bone Bolango: Desa Huangobotu dan Desa Olele

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Gorontalo Matangkan Mekanisme Pokir untuk Layanan Dasar Inklusif

Melalui kunjungan ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat, sehingga program Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pesisir di Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *