Lisanrakyat.com , Jakarta — Polemik dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berakhir. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2025–2030 yang dipimpin duet Mardiono dan Agus Suparmanto.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengesahan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, pada Senin (3/10/2025) pukul 15.30 WIB. Dengan keputusan ini, hasil Muktamar PPP di Ancol kini memiliki legitimasi penuh dari pemerintah.
Dalam struktur baru yang telah disahkan, Mardiono tetap menempati posisi Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto—yang sebelumnya menjadi rival politik dalam Muktamar—resmi bergabung sebagai Wakil Ketua Umum. Posisi Sekretaris Jenderal diemban oleh Taj Yasin, yang juga dikenal sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Penyerahan keputusan pengesahan dilakukan secara langsung oleh Menkumham kepada Mardiono di Jakarta. Momen tersebut turut dihadiri Agus Suparmanto dan Taj Yasin, menandai berakhirnya masa perpecahan internal partai berlambang Kakbah itu.
Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP PPP masa bakti 2025–2030:
• Ketua Umum: Mardiono
• Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
• Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
• Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
• Bendahara Umum: Imam Fauzan A. Uskara
• Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Dengan pengesahan ini, PPP diharapkan dapat kembali fokus menjalankan konsolidasi politik dan memperkuat peranannya sebagai partai Islam yang menjembatani aspirasi umat.