Lisanrakyat.com, Gorontalo – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) kembali menegaskan sikapnya terkait tindak lanjut laporan resmi mereka di Mabes Polri mengenai dugaan praktik mafia batu hitam di wilayah Provinsi Gorontalo. Koordinator FPG, Zasmin Dalanggo, mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menangkap tiga nama yang diduga kuat terlibat, yakni Warsono, Kendi, dan Robin.
Menurut Zasmin, dugaan tersebut semakin menguat setelah salah satu perusahaan pengangkut batu hitam ilegal telah menerima surat pertanyaan resmi agar tidak lagi melakukan pengiriman. Ia menilai, penegakan hukum atas kasus ini tidak boleh ditunda, sebab aktivitas mafia batu hitam diduga telah merugikan negara serta merusak tata kelola pertambangan di Gorontalo.
“Kapolri harus segera menetapkan tersangka dalam kasus pengiriman batu hitam lewat Tanjung Priok. Jika Kapolri tidak mampu, maka lebih baik mundur dari jabatannya karena dianggap gagal dalam penegakan hukum,” tegas Zasmin.
Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi besar untuk menuntut pencopotan Kapolri. Menurutnya, instruksi Presiden jelas: memberantas mafia, termasuk praktik tambang ilegal yang kian merajalela.
Selain Mabes Polri, desakan juga ditujukan kepada Kapolda Gorontalo yang baru dilantik agar segera memanggil perusahaan yang terlibat. Zasmin menuding adanya dugaan manipulasi administrasi, di mana dokumen batu hitam diganti menjadi besi tua dan jagung untuk mengelabui aparat.
Lebih jauh, FPG meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat terhadap jalur-jalur pengangkutan batu hitam ilegal. Beberapa rute yang disorot antara lain jalur Moodu dan jalur sekitar GOR yang kerap digunakan pada malam hari.
“Desakan ini tidak akan berhenti. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan menggelar demonstrasi di depan Polda Gorontalo,” pungkas Zasmin Dalanggo. (redaksi/lisanrakyat)