LISANRAKYAT.COM , GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Gorontalo, Kamis (19/02/2026), dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas pengawasan penyiaran berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi I terkait penerbitan surat keputusan (SK) serta evaluasi penguatan fungsi kelembagaan KPID sebagai mitra strategis DPRD di bidang komunikasi dan informatika.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Faldi Poha, didampingi Wakil Ketua Sitti Nurayin Sompie serta anggota Fikram A.Z Salilama, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Kristina Femmi Udoki. Kehadiran mereka diterima langsung oleh para komisioner dan jajaran sekretariat KPID Gorontalo.
Dalam dialog bersama komisioner, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram A.Z Salilama menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung capaian kinerja sekaligus tantangan yang dihadapi KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran.
Menurutnya, KPID memiliki posisi penting dalam menjaga mutu siaran agar tetap berpedoman pada norma, etika, dan ketentuan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas lembaga harus terus diperkuat agar kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan penyiaran tetap terjaga.
Selain aspek kelembagaan, Komisi I juga menyoroti dukungan anggaran sebagai faktor penunjang kinerja. DPRD, kata Fikram, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah untuk membahas peluang penambahan anggaran pada APBD Perubahan.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, Komisi I berharap KPID tetap mampu menjalankan tugas secara maksimal. Dukungan kebijakan dan anggaran yang proporsional diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengawasan serta meningkatkan kualitas penyiaran di Provinsi Gorontalo.












