Komisi I DPRD Gorontalo Dorong Optimalisasi TPA dan Penguatan Pengawasan Lingkungan

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung pengelolaan lingkungan dan persampahan di Kabupaten Bone Bolango melalui kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP), Jumat 30/1/2026. (Foto : Hadi/Otanaha.id)

Lisanrakyat.com , GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung pengelolaan lingkungan dan persampahan di Kabupaten Bone Bolango melalui kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP), Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual terkait pengelolaan sampah serta pengawasan lingkungan, khususnya pada sektor kehutanan dan pertambangan.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Komisi I Fikra A.Z. Salilama dan Ramdan Liputo, serta didampingi staf sekretariat komisi. Rombongan diterima langsung oleh jajaran DLHPP Bone Bolango dalam forum dialog dan pemaparan teknis.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kunjungan adalah menilai kesiapan pengelolaan persampahan di daerah, termasuk keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang hingga kini belum difungsikan secara maksimal.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Gorontalo Tetapkan Pemberhentian Wahyudin Moridu

“Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan daerah dalam pengelolaan sampah. Dari pemaparan yang kami terima, UPTD TPA sebenarnya sudah ada, tetapi operasionalnya belum berjalan,” ungkap Ramdan.

Ia menilai, persoalan keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan besar, terutama untuk mendukung pelayanan kebersihan mulai dari tingkat rumah tangga hingga ke TPA. Meski demikian, Komisi I menegaskan komitmennya untuk mendorong solusi agar layanan kebersihan tetap optimal.

Selain isu persampahan, Komisi I juga memberi perhatian pada pengawasan lingkungan di kawasan pertambangan dan kehutanan di Kabupaten Bone Bolango. Ramdan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan berada di tingkat provinsi.

“Ada informasi yang kami terima bahwa hasil pemeriksaan dari DLH Provinsi belum sepenuhnya diteruskan ke dinas kabupaten. Hal ini tentu perlu ditindaklanjuti agar pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Kepesertaan BPJS Pekerja di Kabupaten Gorontalo Berjalan Baik

Sementara itu, Pengelola Lingkungan dan Kebersihan DLHPP Kabupaten Bone Bolango, Arnol Kunuti, Amd, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Secara fisik, TPA Regional sudah siap. Namun masih ada kendala operasional, seperti akses jembatan serta sistem pengangkutan dari TPS dan TPS 3R. Jika seluruh rantai ini berjalan, maka operasional TPA bisa dimaksimalkan,” jelas Arnol.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menargetkan TPA mulai beroperasi pada tahun 2026, dengan rencana awal pasca-Idulfitri, sembari menunggu penerbitan SK pembentukan UPTD.

“Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, baik melalui APBD provinsi maupun APBN, khususnya untuk pembiayaan operasional dan penguatan sarana prasarana,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hamzah Muslimin Dorong Pelaku Usaha Kecil di Gorontalo Naik Kelas Lewat Program Aspirasi

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan seluruh hasil kunjungan kerja ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi di tingkat provinsi, terutama dalam rangka memperkuat pengawasan lingkungan serta mendorong optimalisasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Bone Bolango.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *