Lisanrakyat.com – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo. Rapat ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program APBD dan APBD Perubahan, sekaligus penyelarasan rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di awal tahun tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perencanaan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran daerah.
Mikson menekankan pentingnya keterbukaan mitra kerja dalam menyampaikan capaian program, kendala yang dihadapi, serta target yang ingin diraih pada tahun 2026. Menurutnya, evaluasi menyeluruh menjadi dasar perbaikan agar kinerja pemerintah daerah ke depan lebih efektif.
“Evaluasi ini penting agar apa yang sudah berjalan dapat ditingkatkan, sementara kekurangan di tahun sebelumnya bisa diperbaiki dan tidak terulang di tahun anggaran berikutnya,” ungkap Mikson.
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah persoalan aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah. Komisi II menilai penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus disertai pendekatan solutif yang berpihak pada masyarakat.
“Penertiban tidak boleh berhenti pada penutupan. Harus ada solusi nyata bagi masyarakat, seperti pembentukan koperasi dan pengelolaan tambang rakyat melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan menertibkan aktivitas pertambangan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat serta memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga mendorong Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi untuk segera mempercepat langkah-langkah strategis yang telah dirancang, terutama dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan.
Melalui sinkronisasi program dan evaluasi menyeluruh ini, Komisi II berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Gorontalo.












