Komisi IV DPRD Gorontalo Siap Kawal Nasib 328 Guru Non-Database Hingga Ada Kepastian Status

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat menerima masa aksi Guru Non data base. (Foto : Redaksi)

Lisanrakyat.com – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi 328 guru SMA/SMK dan SLB non-database yang hingga kini belum memperoleh kejelasan status dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Masa aksi diterima oleh Ketua Komisi IV Moh. Ikbal Al-Idrus bersama anggota, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun dan Hamzah Muslimin, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk mendengarkan langsung keluhan para pendidik yang telah mengabdi belasan tahun ini.

Dalam pertemuan itu, perwakilan guru, Siti Maisarah, menyampaikan bahwa berbagai rangkaian komunikasi dan dialog yang sudah ditempuh tidak membuahkan hasil nyata. Mulai dari audiensi bersama gubernur, rapat dengan Komisi IV, hingga pertemuan dengan BKD dan Dinas Pendidikan, semuanya dinilai tidak memberikan keputusan yang jelas.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Gorontalo Tegaskan Koperasi Budi Luhur Harus Bayar Hak Pensiun Karyawan

“Selama ini hanya janji. Tidak ada tindak lanjut yang menyelesaikan. Kesalahan pemerintah daerah karena sejak awal tidak mengusulkan kami,” ungkap Siti dengan penuh kekecewaan.

Koordinator aksi, Ramli Poloso, juga menegaskan bahwa DPRD harus hadir dan memastikan hak guru tidak lagi terabaikan.

“Mereka sudah puluhan tahun mendidik anak bangsa. Tapi statusnya belum jelas. Kami minta DPRD tegas mendesak gubernur untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Ikbal Al-Idrus memastikan pihaknya akan segera memanggil kembali BKD dan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan serta mencari solusi atas tidak masuknya ratusan guru tersebut dalam formasi P3K tahap 1 maupun 2.

Baca Juga :  Dedi Hamzah Dilantik, La Ode Haimudin Tegaskan Fraksi PDI Perjuangan Kembali Solid

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik, khususnya tenaga pendidik yang telah berjasa. Pemerintah wajib memberikan kepastian dan solusi nyata,” tegas Ikbal.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV akan mendorong penuh agar para guru non-database dapat mendapatkan kesempatan pengalihan status menjadi P3K sebagai apresiasi atas pengabdian mereka selama ini. Audiensi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut disebut sebagai langkah awal bagi DPRD dalam mengawal pemenuhan hak-hak guru di Gorontalo.

Baca Juga :  Soal Video viral Wahyu Moridu, BK DPRD Janji Penegakan Etik Tanpa Toleransi

Komisi IV berharap pemerintah provinsi segera mengambil sikap yang adil dan memberi kepastian bagi seluruh tenaga pendidik, khususnya mereka yang telah lama berjuang tanpa kejelasan status.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *