Lisanrakyat.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menanggapi pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Gorontalo dari Sudarman Samad kepada Rifli Katili, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Menurut Meyke, penunjukan Rifli Katili dinilai tepat dan sejalan dengan kebutuhan sekretariat dewan yang saat ini dituntut bekerja cepat, tertib, dan sesuai regulasi. Pengalaman Rifli di bidang kepegawaian disebut menjadi nilai tambah dalam memperkuat tata kelola administrasi DPRD.
“Pengalaman beliau di BKD tentu menjadi modal penting. Pola kerja yang terukur dan berbasis aturan sangat dibutuhkan di sekretariat dewan,” ujar Meyke.
Ia menilai, dinamika kerja di lingkungan parlemen menuntut tingkat kedisiplinan yang tinggi, baik dalam penerapan tata tertib maupun dalam pelayanan administrasi kepada anggota DPRD. Karena itu, posisi Sekwan harus diisi oleh figur yang memiliki kemampuan manajerial serta pemahaman birokrasi yang kuat.
“Parlemen hari ini sangat bergantung pada penerapan aturan dan kedisiplinan. Saya melihat Pak Rifli memiliki kapasitas dan pemahaman untuk memimpin Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Meyke berharap kehadiran Rifli Katili dapat membawa pembenahan birokrasi di lingkungan DPRD, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi yang lebih profesional dan responsif.
“Dengan bekal pengalaman dan disiplin yang dimiliki, saya optimistis kinerja sekretariat dewan akan semakin baik ke depan,” tutup Meyke.












