Pemprov Gorontalo Berlakukan WFH dan Langkah Efisiensi Mulai April 2026

LISANRAKYAT.COM , GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengimplementasikan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari strategi efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 dan diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam konferensi pers.

Gusnar mengungkapkan bahwa skema WFH bukan hal baru di lingkungan Pemprov Gorontalo. Kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun sebelumnya, terinspirasi dari pengalaman saat dirinya bertugas di Lemhannas pada masa pandemi COVID-19, yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi kerja.

“Penerapan WFH memberikan dampak nyata terhadap penghematan biaya operasional pemerintahan,” ujar Gusnar.

Ia menjelaskan, meskipun Kementerian Dalam Negeri menetapkan pelaksanaan WFH secara nasional satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, Pemprov Gorontalo memilih tetap menjalankan WFH setiap hari Rabu berdasarkan hasil kajian internal. Kebijakan ini nantinya akan tetap dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Ribuan Koko’o Bergema di Bundaran Saronde, Warga Gorontalo Semarakkan Tradisi Toki Sahur

Lebih lanjut, Pemprov Gorontalo juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan hari WFH menjadi dua kali dalam seminggu, yakni Rabu dan Jumat, mengikuti pola yang telah diterapkan di Provinsi Sulawesi Utara.

Selain efisiensi waktu kerja, kebijakan ini juga berdampak pada pengurangan penggunaan energi di perkantoran, seperti listrik, air, dan layanan telekomunikasi. Pemerintah juga menaruh perhatian pada penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga :  Forum Pemuda Gorontalo Desak Kapolda Segera Tangkap Haji Suci, Diduga Aktor Tambang Ilegal di Pohuwato

Sebagai langkah pendukung, pejabat eselon II, III, dan IV diwajibkan berbagi kendaraan dinas saat menjalankan tugas lapangan, dengan ketentuan satu kendaraan digunakan oleh dua hingga tiga pimpinan OPD.

Sementara itu, bagi ASN yang tinggal di sekitar kantor, dianjurkan menggunakan moda transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki atau bersepeda. Langkah ini tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga mendukung pola hidup sehat.

Pemprov Gorontalo memastikan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan setiap bulan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan penilaian dan pengembangan kebijakan ke depan.

Melalui penerapan WFH dan berbagai langkah efisiensi ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, hemat, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *