Pokir DPRD Gorontalo Raih Nilai 94 Persen dalam MCP KPK RI

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili. (Foto : Humas Deprov)

LISANRAKYAT.COM , GORONTSLO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengungkapkan bahwa capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKDN) melalui skema Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Nilainya tercatat mencapai 94 persen, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berada pada angka 38 persen.

Hal tersebut disampaikan Thomas dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (24/2/2026). Agenda rapat tersebut difokuskan pada pembahasan optimalisasi kinerja DPRD Tahun 2026.

Baca Juga :  Isu Jaminan Kesehatan hingga Bantuan Sosial Mengemuka dalam Reses Hamzah Muslimin di Padebuolo

Menurut Thomas, peningkatan signifikan ini menjadi indikator kuat bahwa sistem perencanaan dan penginputan pokir DPRD semakin tertata dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang menjadi standar dalam MCP KPK RI.

“Capaian 94 persen ini bukan sekadar angka, tetapi bukti adanya perbaikan tata kelola yang konsisten. Tahun sebelumnya masih 38 persen, sehingga peningkatan ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbaikan tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh unsur DPRD dalam memastikan setiap pokir terinput dengan benar, terverifikasi, serta memenuhi indikator pencegahan korupsi sebagaimana ditetapkan oleh KPK.

Baca Juga :  Erwin Ismail: Kampus dan Pemuda Garda Terdepan Gerakan Antikorupsi di Gorontalo

Lebih lanjut, Thomas juga menegaskan bahwa proses perencanaan pokir untuk Tahun Anggaran 2027 telah mulai disiapkan lebih awal. Langkah antisipatif ini dilakukan agar seluruh tahapan administrasi dan substansi dapat berjalan sesuai mekanisme, sekaligus menjaga konsistensi capaian IPKDN di tahun-tahun berikutnya.

DPRD Provinsi Gorontalo, berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari dukungan terhadap pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *