Lisanrakyat.com – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para guru non ASN yang hingga kini belum terakomodasi dalam database rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, serta perwakilan tenaga pendidik non database. Jum’at 5/10/2025
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, menuturkan bahwa persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hak ratusan guru yang telah lama mengabdikan diri.
“Lebih dari 300 guru di Gorontalo tidak tercatat dalam database BKN untuk rekrutmen PPPK. Padahal mereka sudah mengajar bertahun-tahun, namun hak dan fasilitasnya belum terpenuhi. Komisi IV akan mengawal penuh aspirasi ini dengan menyurati Kemenpan RB agar ada solusi yang jelas,” ungkap Hamzah.
Hamzah menambahkan komisi IV siap mendatangi langsung kementerian terkait untuk menyampaikan penjelasan menyeluruh tentang kondisi guru non database di Gorontalo. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih efektif dengan pemerintah pusat.
“Dalam waktu dekat, kami berencana menyerahkan langsung surat sekaligus melakukan pertemuan dengan kementerian agar masalah ini bisa ditangani secara adil. Kasihan guru-guru kita yang sudah berjuang demi pendidikan,” tegasnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kehadiran solusi konkret dari pemerintah pusat, sehingga tenaga pendidik non ASN di Gorontalo dapat memperoleh kepastian status dan hak sebagaimana mestinya.