Reses di Limba U1, Hamzah Muslimin Terima Aspirasi Soal Bansos hingga Beasiswa

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, menggelar reses masa sidang kedua tahun 2025–2026 di Lorong Japangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Rabu 4/1/2026. (Foto : Redaksi)

Lisanrakyat.com , GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, menggelar reses masa sidang kedua tahun 2025–2026 di Lorong Japangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan. Kegiatan ini menjadi titik awal reses Hamzah di wilayah tersebut.

Reses berlangsung dialogis dengan dihadiri warga setempat yang menyampaikan berbagai persoalan, khususnya terkait ketidaksesuaian data desil penerima bantuan sosial. Sejumlah warga mengaku berada pada kondisi ekonomi rentan, namun tercatat dalam desil enam, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.

Hamzah Muslimin menilai persoalan desil masih menjadi keluhan utama masyarakat di banyak wilayah. Ia menyebut, kesalahan klasifikasi data berdampak langsung pada terhambatnya akses warga terhadap bantuan sosial yang seharusnya mereka terima.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Awali Reses dengan Kunjungan ke Dinas P3A

“Keluhan warga masih didominasi soal desil. Ada masyarakat yang kondisi ekonominya masuk kategori desil satu sampai lima, tetapi di data justru berada di desil enam. Ini tentu perlu dibenahi agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ungkap Hamzah.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Hamzah Muslimin, menggelar reses masa sidang kedua tahun 2025–2026 di Lorong Japangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah bersama Dinas Sosial turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendataan dan persyaratan penerima bantuan. Ia berharap masyarakat dapat lebih memahami proses pembaruan data agar kesalahan serupa tidak terus berulang.

Baca Juga :  Dorong UMKM Bangkit, Hamzah Muslimin Salurkan Bantuan untuk 278 UMKM

Selain persoalan bantuan sosial, warga Limba U1 juga menyampaikan aspirasi lain, seperti bantuan beasiswa pendidikan, penguatan UMKM, serta program bantuan ekonomi masyarakat.

Hamzah juga memanfaatkan momentum reses untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait pembagian kewenangan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan SMA serta program beasiswa jenjang S1 merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Penting bagi masyarakat mengetahui kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan, termasuk peran DPRD Provinsi, agar aspirasi yang disampaikan bisa diarahkan dengan tepat,” jelasnya.

Terkait program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Hamzah memastikan bahwa seluruh anggaran Pokir tahun 2025 telah terealisasi. Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, saat ini masih dalam tahapan pelaksanaan.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Balon Udara Jadi Simbol Sinergi Wisata dan Ekonomi Lokal

“Anggaran Pokir 2025 sudah terealisasi semua. Untuk tahun 2026 memang belum berjalan sepenuhnya, namun akan direalisasikan sesuai tahapan,” tutup Hamzah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *