Lisanrakyat.com , GORONTALO – Mengakhiri agenda Reses Masa Persidangan Kedua, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Gorontalo A, H. Suyuti, melakukan monitoring sekaligus pendampingan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Olimoo’o, Kecamatan Batuda’a Pantai, Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 35 warga menerima langsung kartu BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya nelayan, petani, serta pekerja sektor informal lainnya yang rentan terhadap risiko kerja.
H. Suyuti mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang dinilainya sejalan dengan kebutuhan masyarakat pesisir. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat memiliki perlindungan apabila terjadi risiko kerja. Ini menjadi bagian dari upaya negara hadir memberikan rasa aman bagi para pekerja,” kata H. Suyuti.
Ia menegaskan, kegiatan monitoring pada hari terakhir reses dilakukan untuk memastikan program bantuan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus mengawal serta mendorong keberlanjutan program jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah Dapil III Gorontalo A.
“Kami akan terus memperjuangkan agar semakin banyak warga, terutama pekerja informal, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program pemerintah,” tambahnya.
Warga Desa Olimoo’o menyambut positif penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dan berharap program serupa dapat terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan serta keamanan dalam bekerja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penutup rangkaian reses H. Suyuti di Dapil III Gorontalo A, dengan komitmen untuk terus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.












