Terkait Video Viral, dr. Alaludin: “Stop Framing Sesat, Ini Rekaman Lama”

dr. Alaludin Lapananda

Lisanrakyat.com — Menyusul ramai beredarnya video kebersamaan putranya dengan Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, tokoh medis Gorontalo dr. Alaludin Lapananda angkat bicara memberikan penjelasan resmi kepada media, Senin (3/11/2025).

Dalam keterangannya, dr. Alaludin menegaskan bahwa rekaman yang beredar tersebut bukanlah peristiwa terbaru seperti yang diasumsikan sebagian publik.

“Video itu bukan kejadian sekarang. Rekamannya sudah lama, tepatnya pada Desember 2024, setelah kedua pihak keluarga melaksanakan prosesi lamaran dan tunangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Video Lama Viral, Wahyudin Moridu Klarifikasi dan Singgung Dugaan Pemerasan

Ia mengungkapkan, pasangan Alwi dan Dheninda telah menjadwalkan pernikahan pada April 2025. Namun, agenda tersebut tertunda karena proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan Dheninda, sehingga waktu pernikahan perlu disesuaikan kembali.

Menurut dr. Alaludin, video tersebut merupakan momen pribadi yang terjadi dalam suasana kekeluargaan, jauh dari tuduhan negatif yang kini berkembang.

“Tidak ada pelanggaran etika atau norma. Itu hanya momen wajar antara dua orang yang telah bertunangan. Sayangnya ada pihak yang memotong konteks dan menggiring opini,” katanya.

Baca Juga :  Mayat yang Ditemukan di Sungai Bone Teridentifikasi Warga Botupinge

Ia juga menyesalkan penggunaan istilah hukum seperti “pornoaksi” oleh beberapa pihak untuk menggambarkan video tersebut.

“Menggunakan istilah ‘pornoaksi’ itu keliru dan dapat berimplikasi hukum. Tidak ada unsur ketelanjangan atau adegan tidak senonoh. Yang terlihat hanyalah ekspresi kasih sayang yang wajar,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Alaludin mengonfirmasi bahwa keluarga telah menempuh jalur hukum atas penyebaran video disertai narasi yang dianggap menyesatkan dan merusak reputasi pihak keluarga.

Baca Juga :  Aliansi Barbar Desak Keadilan untuk Karyawan PT Tjakrindo Mas, DPRD Gorontalo Janji Gelar RDP

“Laporan sudah kami sampaikan ke Polda Gorontalo. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang agar persoalan ini ditangani dengan profesional dan objektif,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *