Lisanrakyat.com — Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Pohuwato untuk membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan kebun sawit, termasuk program plasma dan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang belum dimanfaatkan. (Jum’at, 22/8/2025)
Dipimpin Umar Karim, rombongan Pansus diterima langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam. Dalam pertemuan tersebut, Wabup menegaskan pentingnya komitmen perusahaan sawit dalam meningkatkan kesejahteraan petani plasma, bukan semata mengejar keuntungan.
Ketua Pansus umar karim menyoroti keberadaan lahan HGU lebih dari 15 hektare yang belum dimanfaatkan dan menilai hal ini sebagai hambatan ekonomi daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk mengawal pemanfaatan lahan sawit yang belum produktif.
“Kalau lahan sudah berstatus HGU tapi tidak digunakan, jelas ini merugikan. Potensi ekonomi daerah menjadi terhambat, padahal sawit bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat,” tegas Umar.
Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sawit di Pohuwato demi kepentingan masyarakat. (Redaksi)