Polsek Kota Utara Sita 161 Botol Miras di Dembe Jaya

Lisanrakyat.com – Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota Polda Gorontalo kembali menggelar patroli KRYD dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah yang ada di Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo

Iptu Marwan Mohammad,SH selaku kapolsek Kota Utara yang memimpin langsung patroli tesebut mengatakan, untuk menjamin kamtibmas di wilayahnya,polsek kota utara rutin menggelar patroli KRYD

Dijelaskan Iptu Marwan,kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah tindak kriminal

Baca Juga :  Forum Pemuda Gorontalo Ultimatum Mabes Polri: Usut Mafia Batu Hitam atau Mundur!

“Jadi pada patroli ini Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan 161 botol miras dengan rincian 92 botol bir bintang dan 69 botol jenis kasegaran dari salah satu rumah warga yang ada di wilayah hukum Polsek kota Utara

Dikatakan Iptu Marwan,Ratusan botol miras tersebut sudah diamankan ke Mako Polsek Kota Utara sebagai barang bukti untuk nantinya kita musnahkan. Sedangkan untuk penjual miras sudah kita data dan berikan pembinaan

Baca Juga :  Ultimatum Senat Hukum UNG: Proses Ajay Rotinsulu, Fitnah Bukan Candaan!

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono, S.H., SIK., M.H. mengungkapkan, Polresta Gorontalo Kota hingga polsek jajaran akan rutin melaksanakan razia miras seperti ini untuk menjamin kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Gorontalo.

Baca Juga :  Senat dan Mahasiswa Fakultas Hukum UNG Dorong Kesadaran Hukum Warga Desa Luwohu

Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini diharapkan situasi kamtibmas di kota gorontalo tetap kondisif ,karena sumber dari masalah selama ini adalah Miras,tutup KBP Suryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *