Lisanrakyat.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada sembilan atlet asing dari cabang olahraga sepak bola dan hoki es dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama Wakil Ketua DPR lainnya Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa. Dalam rapat itu, DPR menerima enam surat dari Presiden RI yang berisi permohonan pertimbangan kewarganegaraan bagi para atlet asing.
“Menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu nomor R37, R30, R38, R39, R40 tanggal 25 Juli 2025 dan R51 tanggal 21 Agustus 2025 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI,” ujar Cucun di hadapan forum paripurna.
Setelah membacakan surat-surat tersebut, Cucun meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil pembahasan di Komisi X dan Komisi III DPR yang sebelumnya telah memberikan rekomendasi persetujuan.
“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap atlet sepak bola atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol, dan Miliano Jonathans, serta atlet hoki es atas nama Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin dapat disetujui?” tanya Cucun kepada anggota.
“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir, diikuti ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Daftar 9 Atlet Naturalisasi yang Resmi Jadi WNI:
Cabang Sepak Bola:
* Mauro Nils Zijlstra
* Isabel Corian Kopp
* Isabelle Nottet
* Pauline Jeannette van de Pol
* Miliano Jonathans
Cabang Hoki Es:
* Savelii Molchanov
* Evgenii Nurislamov
* Artem Bezrukov
* Adel Khabibullin
Pemberian status kewarganegaraan kepada para atlet ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tim nasional dalam menghadapi berbagai ajang internasional, sekaligus mendukung percepatan pengembangan olahraga prestasi di Indonesia.
Dengan ketetapan ini, kesembilan atlet tersebut akan segera menjalani proses administrasi selanjutnya, termasuk pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia dan pendaftaran di federasi olahraga masing-masing sesuai regulasi internasional.