Lisanrakyat.com – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-43 dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Senin (08/09/2025) .
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Thomas Mopili, dihadiri langsung Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail , jajaran Forkopimda dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Thomas menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda APBD untuk dibahas ke tahap berikutnya.
“Semua fraksi sepakat Ranperda ini dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku, meski ada beberapa catatan yang masih memerlukan tanggapan dari Gubernur,” kata Thomas.
Thomas berharap, keselarasan interpretasi antara eksekutif dan legislatif akan memperlancar pembahasan selanjutnya.
“Ranperda APBD 2026 akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait” tambahnya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, yang menegaskan komitmen DPRD dan Pemprov Gorontalo dalam mengelola anggaran secara efisien demi kemajuan daerah.