Lisanrakyat.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama meluruskan kesalahpahaman publik terkait pernyataannya dalam konferensi pers mengenai kasus Wahyu Moridu.
Sebelumnya, Ketua BK menuai sorotan usai menyinggung soal “perselingkuhan hal yang biasa” saat menjawab pertanyaan wartawan. Ucapan tersebut langsung memicu berbagai interpretasi bahwa BK dianggap menormalisasi tindakan perselingkuhan.
Namun, Ketua BK menegaskan maksud pernyataannya bukanlah pembenaran, melainkan merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyu Moridu yang saat ini tengah diperiksa.
“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” jelas Ketua BK.
Ia menambahkan, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan tetap konsisten memproses kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku. Semua pelanggaran moral maupun etika tetap dianggap serius dan tidak bisa ditoleransi.
Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, BK berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik, dan proses penanganan kasus Wahyu Moridu bisa berjalan objektif serta transparan.