Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Kepesertaan BPJS Pekerja di Kabupaten Gorontalo Berjalan Baik

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan pemantauan lapangan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Gorontalo. ( Foto : Hms)

Lisanrakyat.com – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan pemantauan lapangan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial sesuai amanat undang-undang. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah perusahaan distributor cat di Kecamatan Telaga Biru.

Rombongan Komisi IV dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV, Ghalieb Lahidjun, serta anggota komisi Manaf Hamzah, dr. Sri Darsianti Tuna, dan Gustam Ismail.

Baca Juga :  Nelayan Leato Selatan dan Tanjung Keramat Terima Bantuan Mesin Tempel dan Motor Coolbox dari Fikram Salilama

Hamzah Muslimin menjelaskan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerja sebagai peserta aktif BPJS.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan haknya untuk mendapatkan jaminan sosial. Masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajiban tersebut, sehingga kami perlu turun langsung untuk melakukan pengecekan,” ujar Hamzah.

Ia juga mengingatkan pentingnya penertiban kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih antara peserta yang ditanggung perusahaan dan yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Paripurna ke-43: DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakat Kawal Ranperda APBD 2026

“Jika pekerja sudah ditanggung perusahaan, seharusnya tidak lagi terdaftar melalui program pemerintah. Kewajiban menanggung iuran itu sepenuhnya ada pada pihak perusahaan,” tegasnya.

Dari hasil pemantauan di perusahaan cat yang menjadi lokasi kunjungan, Komisi IV mencatat pelaksanaan kepesertaan BPJS berjalan baik.

“Dari delapan puluh karyawan yang ada, semuanya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini contoh perusahaan yang patuh terhadap aturan,” tambah Hamzah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Nakertrans Provinsi Gorontalo, serta tim pendamping Komisi IV, Linda Mohammad dan Koko Mopangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *