Lisanrakyat.com – DPRD Kota Gorontalo akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Irwan Hunawa, Kamis (27/11/2025). Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui rancangan APBD untuk diformalkan sebagai Peraturan Daerah.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD, struktur APBD 2026 disepakati sebagai berikut:
• Pendapatan: Rp1.033.234.637.000
• Belanja: Rp1.004.872.598.941
• Surplus/Defisit: Rp30.382.038.044
• Penerimaan Pembiayaan: Rp30.382.038.044
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp40.352.038.044
• Pembiayaan Netto: Rp-30.382.038.044
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menilai, pengesahan APBD tahun 2026 merupakan bukti keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi memberikan penekanan penting, khususnya terkait efektivitas program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“APBD 2026 bukan hanya angka, tetapi komitmen untuk memastikan kesejahteraan warga dapat meningkat. Pemerintah Kota harus menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan fraksi, terutama menyangkut pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penanganan isu prioritas,” kata Irwan.
Ia juga mengingatkan bahwa anggaran tahun 2026 harus benar-benar diarahkan untuk program yang memberi dampak nyata, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam merampungkan pembahasan secara tepat waktu. Pemerintah berjanji menjalankan seluruh program sesuai ketentuan dan memastikan setiap alokasi anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. (Redaksi)








