Lisanrakyat.com – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers resmi pada Selasa, 25 November 2025, menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan kegiatan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 dan sejumlah agenda pembinaan kepemudaan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin didampingi oleh Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun dan anggota komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna.
Dalam konferensi persnya, Hamzah menegaskan bahwa Komisi IV pada prinsipnya mendukung penuh pelaksanaan GHM sebagai agenda olahraga daerah yang dapat meningkatkan citra dan prestasi olahraga Provinsi Gorontalo. Namun Komisi IV menilai terdapat sejumlah persoalan serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut yang menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan.
“Beberapa kebijakan teknis yang diambil oleh ketua panitia pelaksana, dalam hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, dilakukan tanpa koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan daerah. Akibatnya, Gubernur dan Wakil Gubernur justru menjadi sasaran kritik publik,” ujar Hamzah.
Komisi IV juga menyoroti lemahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo selaku pemilik wilayah pelaksanaan GHM, serta banyaknya keluhan peserta terkait penggunaan kontribusi pendaftaran yang dianggap sarat dengan kepentingan pencitraan.
Selain persoalan GHM, Komisi IV menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Dispora terkait kebijakan kepemudaan. Hamzah menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Komisi IV telah berkali-kali melakukan rapat kerja, koordinasi, dan pertemuan informal untuk mendorong peningkatan kapasitas kepemudaan melalui pembiayaan perkaderan organisasi kemahasiswaan serta kolaborasi dengan organisasi pemuda. Namun, Dispora dinilai tertutup, kurang koordinatif, dan tidak mengindahkan masukan DPRD sehingga sering menimbulkan polemik dengan organisasi kepemudaan.
Rekomendasi Resmi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo
Atas dasar kondisi tersebut, Komisi IV menyampaikan tiga rekomendasi penting melalui forum resmi RDP, yaitu:
• Merekomendasikan penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, serta menunjuk Pelaksana Tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
• Merekomendasikan perbaikan tampilan medali GHM, yang saat ini hanya memuat nama Gusnar Ismail, agar ditambahkan keterangan (Gusnar–Idah) untuk mencerminkan kebersamaan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau menghilangkan seluruh nama tokoh demi menjaga netralitas dan menghindari kepentingan politik.
• Mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membangun komunikasi yang terbuka serta kolaboratif dengan organisasi kepemudaan dalam berbagai program pembinaan pemuda di Provinsi Gorontalo.
Hamzah menegaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan demi menjaga stabilitas politik, sosial, dan pemerintahan serta memastikan pembinaan pemuda di Provinsi Gorontalo berjalan secara profesional dan berkeadilan.
“Komisi IV akan terus mengawal kebijakan kepemudaan dan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. Pemuda adalah aset masa depan, bukan alat kepentingan politik,” tutup Hamzah.












