Komisi IV DPRD Gorontalo Tekankan Akurasi DTSEN saat Kunjungan ke Kelurahan Dutulanaa

misi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui kunjungan kerja ke Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, 21/01/2026. (Foto : Hms)

Lisanrakyat.com – Upaya memastikan ketepatan data sosial ekonomi masyarakat terus dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui kunjungan kerja ke Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Komisi IV menaruh perhatian serius terhadap proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, bersama Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianty Tuna. Dalam kegiatan tersebut, Komisi IV berdialog langsung dengan aparat kelurahan guna memperoleh gambaran riil tentang kondisi sosial ekonomi warga serta mekanisme pembaruan data yang berjalan.

Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianty Tuna, menilai masih terdapat tantangan dalam penyelarasan data antara pemerintah pusat dan pemerintah kelurahan. Menurutnya, meskipun data nasional disusun melalui berbagai lembaga, akurasi di tingkat bawah tetap menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan.

Baca Juga :  Meyke Camaru Tampung Aspirasi Warga Buliide, Penanganan Drainase Jadi Prioritas 2026

“Kelurahan memiliki peran strategis karena merekalah yang paling memahami kondisi warganya. Jika data dari pusat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka perlu dilakukan verifikasi dan pembaruan oleh aparat kelurahan,” Ujar dr. Yanti.

Ia menegaskan, perbedaan klasifikasi masyarakat dalam kelompok desil sosial ekonomi yang ditetapkan BPS harus menjadi perhatian serius. Aparat kelurahan, kata dia, memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan data tersebut benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat sebenarnya.

Baca Juga :  Nelayan Leato Selatan dan Tanjung Keramat Terima Bantuan Mesin Tempel dan Motor Coolbox dari Fikram Salilama

“Data yang tidak tepat akan berdampak langsung pada salah sasaran bantuan. Karena itu, validasi DTSEN harus menjadi prioritas di setiap desa dan kelurahan,” tambah dr. Yanti.

Lebih lanjut disampaikan, DTSEN kini menjadi rujukan utama berbagai program pemerintah, baik di sektor sosial, kesehatan, maupun ekonomi. Dengan demikian, seluruh instansi teknis seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan menggunakan data yang telah disesuaikan dan diperbarui oleh pemerintah kelurahan.

Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan mampu memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan data sosial ekonomi yang akurat, sebagai fondasi perencanaan kebijakan dan penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *